News

PT PWI di Kabupaten Serang Ikut Pindah ke Jateng ‎

‎Serang – PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 di Kibin, Kabupaten Serang, tengah memproses pemindahan kegiatan produksinya ke Jawa Tengah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten menduga perpindahan tersebut dilakukan secara bertahap sebelum perusahaan menutup operasionalnya di Banten.
‎
‎
‎Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi mengatakan, perusahaan kemungkinan memindahkan sebagian kegiatan produksi terlebih dahulu hingga operasional di lokasi baru berjalan stabil.
‎
‎
‎”Bisa jadi pelan-pelan mereka (PT PWI 1) pindah pelan-pelan. Udah settle di sana, di sini baru ditutup gitu,” kata Septo, Jumat (30/10/2026).
‎
‎
‎Meski demikian, Septo berharap pemindahan produksi tersebut tidak berujung pada penutupan pabrik di Banten. Ia mencontohkan PT KMK Global di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang sempat memindahkan sebagian produksinya ke Temanggung dan Salatiga, Jawa Tengah. Namun, perusahaan tersebut kemudian kembali memperbesar kegiatan produksinya di Banten.
‎
‎
‎”Udah bertahap, udah pindah. Udah banyak yang melakukan itu sebetulnya. Tapi kadang balik lagi, kayak PT KMK udah buka di Temanggung, buka di Salatiga, ternyata tidak begitu, balik lagi ke sini gitu. Hanya ada beberapa kegiatan ya tetap di sana tapi tidak masif,” ujarnya.
‎
‎
‎Septo menduga tingginya upah minimum sektoral, berakhirnya kontrak pabrik, hingga gangguan dari oknum eksternal menjadi sejumlah faktor yang mendorong PT PWI 1 memindahkan produksinya.
‎
‎
‎”Ya beberapa hal itu (penyebabnya). Misalkan adanya upah minimum sektoral, adanya kontrak pabrik yang sudah selesai, kemudian ada yang eksternal (oknum) tadi,” ujar Septo.
‎
‎
‎Selain persoalan upah dan kontrak, Septo mengungkapkan adanya pengaduan perusahaan mengenai biaya overhead atau pengeluaran tidak langsung yang tidak berkaitan dengan proses produksi.
‎

‎Ia menduga pengeluaran tersebut berkaitan dengan tekanan dari kelompok masyarakat di sekitar kawasan industri yang meminta mendapatkan bagian dari aktivitas usaha perusahaan.
‎
‎”Ada kemarin tuh pengaduan dari tentang ya sekelompok masyarakat yang mungkin tidak mendapatkan pekerjaan di lingkungan itu. Mungkin faktor-faktornya ya bisa saja tidak dapat porsi outsourcing, tidak dapat porsi limbah, atau lainnya,” ungkap Septo.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *