News

Sidang Pra Nikah Anggota Polri Digelar Via Video Call

SERANG – Guna meminimalisir penyebaran virus corona dan melaksanakan intruksi kapolri, Brimob Polda Banten melaksanakan sidang pra nikah 17 anggotanya secara online.

Biasanya, sidang pra nikah ini pasangan harus hadir dalam persidangan disaksikan oleh kedua orangtua dari masing-masing calon.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho mengatakan pada saat ini ada tiga anggotanya menjalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4). Sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang pra nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi. Namun kali ini kita laksanakan secara online menggunakan video call,” kata Dwi, Rabu (1/4).

Menurut Dwi, sidang pra nikah itu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan. Sidang itu wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon.

“Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan, untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” ujarnya.

Dwi mengungkapkan pada sidang pra nikah kali ini, pihaknya hanya menghadirkan anggotanya, sedangkan calon mempelai dan kedua orangtuanya masing-masing tetap berada di rumah. Ini juga bagian dari pencegahan kumpulan massa, guna mencegah penyebaran virus corona.

“Agar orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing. Apakah betul mereka anaknya, apakah mereka sudah menikah atau belum,” ungkapnya.

Dwi menambahkan dalam proses sidang ini para calon suami istri di berikan nasihat, pembinaan dan pegertian tetang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami.

“Biar mereka menikah, untuk resepsinya bisa ditunda hingga ada keputusan dari pimpinan, terkait virus korona ini,” tambahnya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *