News

Tenaga Medis RSUD Banten Mengeluh Insentif Belum Cair

SERANG – Tenaga medis yang menangani pasien corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mempertanyakan pencairan insentif yang dijanjikan Pemerintah provinsi Banten. Sebab, insentif yang dalam kesepakatan awal cari per tanggal 25 tersebut tak kunjung diterima oleh tenaga medis. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan anggota komisi V DPRD Banten dan para tenaga medis RSUD Banten.

Seorang Tenaga Medis RSUD Banten mengatakan, dirinya merupakan tenaga medis yang biasanya praktek di tempat lain. Sejak adanya Covid-19 dan RSUD Banten ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan dirinya diminta untuk membantu penanganan pasien di RSUD Banten.

“Ditelepon juga oleh kepala dinas untuk membantu,” kata salah satu dokter yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/5).

Dalam awal kesepakatan tenaga medis berikut pegawai lain yang bertugas di RSUD Banten bakal mendapatkan insentif. Diinformasikan bahwa standar satuan harga (SSH) insentif yang diterima akan beragam tergantjng posisinya. Antara lain bagi dokter akan mendapatkan insentif senilai Rp 50 juta, perawat Rp 20 juta, dan dokter spesialis Rp 75 juta.

Hingga satu bulan setengah dirinya menjalankan tugas, insentif yang dijanjikan belum juga diterima. “Yang saya ingin tanyakan di sini kami sudah berjalan satu bulan setengah, kita sudah memberikan pelayanan terbaik untuk pasien,” ujarnya.

Insentif sangat berarti untuk tenaga medis, utamanya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri yang ditinggalkan bertugas. Sebab, selama bertugas dirinya menjalani karantina dan tak pernah bertemu dengan anak istri.

“Saya dijamin untuk tempat tinggal iyah, saya dijamin untuk biaya makan di sini (tempat karantian) iyah, tapi saya tidak ada jaminan untuk memberikan hak-hak kepada istri dan anak saya,” katanya. Tak hanya pencairan, ia juga mempertanyakan besaran yang bakal diterima. Belakangan beredar informasi bahwa besaran insentif berubah dari nilai yang dijanjikan di awal lantaran menyesuaikan dengan besaran yang ditentukan Kemendagri. “Kita di sini hanya menuntut kepastian sampai kapan, kapan kita diberikan hak kita, anggarannya berapa,” katanya.

 

Sebetulnya dia sendiri tak terlalu mempermaslahkan besaran yang bakal diterima. Dia hanya ingin haknya segera dipenuhi. Karena selama bertugas di RSUD Banten dan meninggalkan tempat praktek awal istrinya tak mendapatkan pemasukan.

“Kami meninggalkan tempat praktek kami di sini sudah satu bulan setengah tidak ketemu anak istri kami dan tidak ada pemasukan,” katanya.

Di tempat yang sama, tenaga medis lainnya mengatakan, dalam kesepakatan awal insentif tenaga medis akan diberikan per tanggal 25. “Sebelumnya jelas dan tertera di MOU per tanggal 25. Bahkan satu hari sebelum tanggal 25 itu sudah turun,” katanya.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, melalui pertemuan tersebut dapat disimpulkan tenaga medis mempertanyakan dua hal. Pertama terkait insentif dan honor dan kedua terkait besarannya.

“Apakah sesuai dengan MoU atau tidak. Karena sayangnya MoU tidak tercantum di situ kan, tapi kalau yang disampaikan ke saya ada memang besarannya memang cukup besar, dokter Rp 50 juta, perawat Rp 20 juta, itu saya baca. Tapikan itu ternyata tidak tercantum dalam MoU. Kalau ada rekaman boleh dikasih ke saya, supaya saya lebih jelas. Ini PR saya untuk menyampaikan kejelasannya,” ucapnya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *