Bupati Tangerang Cek Masjid Berstandar Protokol Kesehatan Corona
TANGERANG – Hari kedua dibukanya tempat ibadah untuk umum pasca penutupan akibat pandemi virus corona atau Covid-19, langsung ditinjau oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu mengunjungi beberapa masjid yang ada di wilayah sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, Selasa (2/6/2020) sore.
Kunjungan tersebut, untuk melihat langsung dan memastikan bahwa protokol kesehatan standar Covid-19 diterapkan di sana.
Zaki sendiri mengunjungi tiga masjid yang ada di kecamatan Tigaraksa. Diantaranya adalah Masjid Nurul Hikmah Kelurahan Kadu Agung, Masjid Al-Muhdi Kelurahan Kadu Agung, dan Masjid Al Barokah Kampung Ciatuy, Tigaraksa.
“Saya ingin melihat kepatuhan jamaah. Karena ini merupakan tujuan kita, agar beribadah pada saat pandemi bisa menjaga kesehatan umat, jamaah dan juga diri kita sendiri. Jadi terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, supaya kita benar-benar bisa menerapkannya,” katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin beribadah di masjid, diminta memakai masker, serta diharapkan berwudhu di rumah dan diharapkan membawa sejadah masing-masing dari rumah. Bahkan jika diperlukan tidak membawa anak-anak di bawah umur ke masjid karena rawan.
Sebelum Bupati Zaki berkeliling ke masjid, dirinya menyempatkan diri untuk Salat Dzuhur berjamaah di Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa, sekaligus memastikan bahwa protokol kesehatan tersebut berjalan di Masjid Al Amjad.
ADV

