Politik

Bawaslu RI Lakukan Penguatan ke Kabupaten Serang

SERANG – Politik uang menjadi satu dari dua kerawanan paling menonjol dalam pemilihan umum. Hal itu berdasarkan indeks kerawanan untuk pilkada 2020 di 270 daerah.
Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, saat melakukan penguatan ke Kabupaten Serang, Senin (20/7/2020).

Menurut Afifuddin, setelah politik uang, kerawanan lainnya yakni terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini menjadi penting untuk kita antisipasi. Makanya kita kerjasama dengan banyak pihak baik pencegahan maupun untuk memastikan menekan setipis mungkin agar tidak terjadi politik uang,” terangnya.

Sedangkan terkait ASN, kata dia, harus langsung koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Dilaporkan saja karena memang ada aturan yang mengikat,” tuturnya.

Sementara soal kedatangannya ke Kabupaten Serang, Afifuddin menjelaskan, sebagai penguatan menjelang pilkada serentak. “Kedatangan kami yang pertama tentu dalam konteks kelembagaan. Kita ingin menguatkan jajaran di bawah yang saat ini sedang mengawasi tahapan penjajakan, penelitian data pemilih untuk Pilkada 2020. Meskipun tidak ada calon perseorangan, tahapan tetap berjalan,” papar Afifuddin.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi terkait persiapan penanganan pelanggaran ataupun persiapan sengketa sebagai antisipasi jika hal tersebut terjadi. “Meski kita sudah lakukan pencegahan sejak awal, tapi yang namanya pelanggaran masih bisa terjadi. Jadi konteksnya seperti menguatkan jajaran, silaturahim sekaligus mengunjungi daerah-daerah yang menggelar pilkada di Banten,” ucapnya.
Disinggung soal Kabupaten Serang sempat menjadi daerah rawan, ia menyampaikan pemetaan indeks kerawanan memang sudah terpetakan. “Mana daerah yang tingkat rawannya tinggi, sedang, dan ringan,” ujarnya.

Meski demikian, dirinya optimis, jaringan di Kabupaten Serang sudah sangat kuat, baik di seluruh level di pengawas. Dari tingkat kecamatan, desa, dan hampir semua TPS sudah siap melakukan pengawasan.

Selanjutnya, catatan penting yang harus diperhatikan, adalah Bawaslu Kabupaten Serang harus bisa kerja profesional sesuai dengan standar tata laksana pengawasan dan juga menerapkan protokol kesehatan di saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi menyampaikan, kedatangan anggota Bawaslu RI bukan berarti Kabupaten Serang daerah paling rawan di pilkada nanti.

“Penguatan kelembagaan saja. Pimpinan menyampaikan kepada kita semua tetap harus solid. Untuk teman-teman di jajaran Bawaslu Kabupaten Serang harus taat asas, taat peraturan, dan taat undang-undang yang sudah ditetapkan terkait dengan pelaksanaan pilkada,” tegasnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *