HukrimNews

Polisi Yang Bergaya Hidup Mewah Akan Kena Sanksi Disiplin

CILEGON – Polri telah mengeluarkan surat himbauan kepada anggotanya untuk tidak menampilkan hal yang bersifat kemewahan di media sosial (medsos) dan menampilkan gaya hidup sederhana di depan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyambut baik himbauan tersebut, Yudhis mengaku telah menyampaikan himbauan tersebut kepada seluruh pejabat dan anggota Polres Cilegon.

“Sebetulnya itu sudah menjadi atensi pimpinan polri dan dipertegas kembali oleh Kapolri yang baru bahwa untuk anggota polri jangan hidup hedonisme,” kata Yudhis saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Yudhis mengatakan, akan memberikan teguran bahkan sanksi pelanggaran disipilin terhadap anggotanya yang membandel tidak mengindahkan himbauan tersebut dengan bergaya hidup mewah di masyarakat.

“Gak usah gatal jarinya di medsos. Nanti kedepannya ada teguran bahkan bisa diproses pelanggaran disiplin bagi yang melanggar,” katanya.

Sementara, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, himbauan Mabes Polri tersebut merupkan langkah tepat Polri untuk mendekatkan diri bersama masyarakat, karena menurutnya, anggota polri dengan bergaya hidup mewah bisa menimbulkan perbedaan di masyarakat.

“Ya selayaknya seperti itu dengan gaji polisi semua orang tahu disamping itu kan memberikan empati tidak semua masyarakat kehidupannya layak bagus semuanya,” katanya.

Ia pun telah memerintahkan propam membentuk tim pengawas khusus untuk mengawasi gaya hidup setiap anggota Polri salah satu melakukan pengawasan di media sosial.

“Ya ada pengawasan dari Propam teguran sanksi pasti ada sudah diatur,” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *