News

Pindah Lokasi, Pemkab Serang Percepat Relokasi 4 SD Terdampak Jalan Tol

SERANG – Sebanyak empat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serang terdampak pembangunan jalan tol Serang-Panimbang. Ke empat SDN tersebut yakni, SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, SDN Inpres, SDN Cilayangguha, dan SDN Seba di Kecamatan Cikeusal.

Dalam percepatan relokasi ke empat SDN tersebut, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Bahkan, pada tahun 2018 lalu, Surat keputusan (SK) penetapan lahan pun sudah ditandatangani oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, karena ada faktor keamanan, kenyaman dalam proses belajar mengajar siswa, ada perubahan lokasi yakni untuk relokasi SDN Cipete di Kecamatan Kragilan. Selain disebabkan kondisi tanah yang bakal memakan dana besar, juga akses jalannya pun tidak memadai.
Kata dia, lokasi yang baru tidak jauh hanya sekitar 200 sampai 300 meter dari lokasi sebelumnya masih di Desa Cipete, Kecamatan Kragilan.
“SDN Cipete di Kecamatan Kragilan ada perubahan lokasi dan lokasinya kita sudah ada alternatifnya, tinggal kepastian pemilik lahan ini yang akan difasilitasi kepala desa. Hasil rapat tadi, sudah disepakati antara Pemkab Serang, PPK, dan PT. WIKA,” ujarnya kepada wartawan usai rapat di Pendopo Bupati Serang pada Rabu (21/10/2020).

Sedangkan untuk tiga SDN di Kecamatan Cikeusal, Entus memastikan meski ada perubahan namun tidak ada kendala yang signifikan. “SDN Seba itu pindah lokasi, tapi tidak ada masalah,” katanya.

Dengan adanya perubahan lokasi relokasi 4 SDN ini, dirinya memastikan akan ada perubahan SK Bupati Serang tentang penetapan lahannya. “Kita percepat bisa selesai tahun ini dan pihak pelaksana pembangunan Tol Serang-Panimbang yang melaksanakan pembangunan gedung 4 SDN itu, pastinya membangun lebih bagus berikut akses dan berikut fasilitasnya. Tahun depan kita berharap sudah digunakan KBM 4 SDN tersebut,” harapnya.

Sementara PPK Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Temmy Saputra memastikan, akan melakukan peninjauan ulang dan kajian terhadap lokasi lahan yang baru untuk SDN Cipete di Kecamatan Kragilan. Demi keamanan, kenyamanan siswa-siswa dalam proses KBM.

“Lalu kalau sudah ada revisi SK Bupati Serang, Insya Allah langsung dilaksanakan pengadaan tanah dan bangunannya, itu legal standing kita. Yang pasti, ini hasil bahasan bersama kalau di kita tidak masalah tapi ada pertimbangan teknis,” ungkapnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *