News

Jelang Libur Panjang, Pesanan Hotel di Banten Masih Dibawah 50 Persen

SERANG – Pemerintah menetapkan 28 Oktober hingga 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian akan ada libur panjang selama lima hari hingga 1 November 2020.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) mencatat, pesanan kamar hotel menjelang libur panjang akhir pekan masih dibawah 50 persen.

Ketua PHRI Provinsi Banten Ahmad Sari Alam menyampaikan, hotel yang paling banyak dipesan adalah hotel-hotel yang berada di sekitar kawasan pantai Anyer Kabupaten Serang dan Tanjung Lesung Kabupaten Serang. Untuk diketahui, Banten memiliki banyak destinasi.

“Pastinya ada peningkatan dibanding bulan-bulan lalu, tapi persentasenya secara umum masih dibawah lima puluh biasa mendekati liburan meningakat,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).

Kendati demikian, dikatakan Sari Alam, dirinya optimis tingkat hunian hotel akan mengalami peningkatan dibanding hari biasanya. Berdasarkan peraturan protokol kesehatan tingkat hunian hotel di masa pandemik diperbolehkan mencapai 80 persen.

“Kalau dilihat pada aturan prokes harusnya bisa 80 persen sekarang 50 persen,” tuturnya.

Dia memastikan, hotel di Banten akan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah disosialisasikan oleh pemerintah dan PHRI. Selain itu, pihak hotel pun akan memberikan harga terbaik dengan memberikan diskon.

“Ya itu pasti menyediakan fasilitas penunjang dan mensosialisasikan 3 M kepada pengunjung juga,”katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *