Politik

Komisi Informasi Banten Lakukan Visitasi ke PPID Kabupaten Serang

SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten me‎lakukan visitasi atau pembuktian atas ketersedian keterbukaan informasi publik ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen atau PPID Kabupaten Serang, Agus Yasa, pada Rabu (4/11/2020).
Hasil dari visitasi itu sendiri akan dilakukan ekspose pada bulan Desember 2020 mendatang.
Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Banten, Nana Subana mengatakan, tahun ini pihaknya sedang membuat peringkat bagi badan publik dalam keterbukaan informasi publik. Salah satu agendanya pertama adalah pemantauan web dan sudah dilakukan pada Oktober kematin.

Kemudian dilanjutkan presentasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan terakhir agendanya visitasi pembuktian atas ketersedian keterbukaan informasi Publi‎k di kabupaten/kota.

“Itu diharapkan menjadi bagian evaluasi badan publik dalam melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.

Terkait tindaklanjut bagi kabupaten/kota yang keterbukaan informasi publiknya tidak maksimal, dirinya menjelaskan, pihaknya tidak diberi kewenangan untuk memberikan sanksi. Namin, bagi KI menjalankan Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik adalah kewajiban badan publik.

“Jadi yang menggunakan anggaran negara dia meski terbuka bagi masyarakat, sesuai peraturan perundang-undangan. Kita tidak memberikan sanksi, tapi saya kira ekspose yang akan dilaksanakan KI akan menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap badan publik,” bebernya.

Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang‎, Anas Dwi Satya Prasadya berharap, pihaknya dapat memperoleh peringkat pertama dalam kegiatan pemeringkatan badan publik yang dilaksanakan oleh KI Banten itu. Soalnya respon dari OPD juga cukup bagus.
“Kekurangan-kekurangan yang ada sekarang kita lengkapi, karena menyangkut tindaklanjut daripada permintaan informasi dari bawah,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *