News

Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Kajati Banten Yang Baru

SERANG – Kajati Banten yang baru Asep Nana Mulyana akan fokus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kepemimpinanya. Tindakan represif akan dilakukan dalam rangka
memberantas kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten.

“Iya pasti itu (konsen penanganan perkara tipikor-red). Saya selaku
pejabat baru akan melaksanakan arahan dari Pak Jaksa Agung ST
Burhanuddin (dalam penanganan perkara korupsi-red),” kata Asep kepada wartawan usai acara pisah sambut Kajati Banten di Kejati Banten, Jumat (18/12/2020).

Asep mengatakan terdapat tujuh arahan Jaksa Agung yang akan
dilaksanakannya di Kejati Banten. Dari tujuh arahan tersebut salah
satu diantaranya adalah penanganan perkara korupsi. Menurut mantan
asisten pidana khusus (aspidsus) Kejati Sumatera Utara (Sumu) tersebut penanganan perkara korupsi tidak hanya semata dari aspek represif. Tetapi, juga memberbaiki tata kelola pemerintahan supaya terbebas dari
korupsi.

“Penanganan perkara korupsi itu tidak hanya semata aspek represif
seperti menangkap, memenjarakan orang tapi kita juga perlu
memperhatikan tata kelola pemerintah. Kami akan memberikan masukan dan saran perbaikan terhadap instansi ataupun lembaga yang dilakukan penindakan (korupsi-red),” kata Asep.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, Asep meyakini tindak pidana korupsi tidak akan terulang. “Kami berikan rekomendasi supaya tidak berulang (tindakan korupsi-red),” ujar mantan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejagung RI tersebut.

Asep mengatakan dikepimpinannya, dana bantuan Covid-19 akan menjadi
perhatiannya. Ia berharap dana bantuan kemanusian tersebut tidak
dikorupsi. “Bansos (Covid-19) kami akan perhatikan, ini program
kemanusian yang tidak boleh disalahgunakan,” ucap Asep.

Asep mengatakan sebagai pejabat baru di Kejati Banten, ia akan
meneruskan program dan menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang belum rampung di era kempimpinan Rudi Prabowo Aji. Ia menilai kinerja dan program Kejati Banten di era kepemimpinan seniornya tersebut sudah
sangat baik. “Saya akan melanjutkan program Pak Rudi, hemat saya
program Kejati Banten sudah sangat baik dari segi inovasi, seperti
pendirian kantor jaksa pengacara negara,” kata Asep.

Sementara itu Kajati Banten yang lama Rudi Prabowo Aji mengatakan
kinerja pegawainya sudah sangat baik. Dari semua bidang, perdata dan
tata usaha, pidana khusus, pembinaan, intelejen dan bidang lainnya telah mencapai progres yang baik. “Kinerja saya rasa sudah bagus,
semua bidang baik pembinaan anggaran yang sudah terserap sekitar 94persen ke atas. Bidang intelejen, ada lima perkara yang dinaikan ke
tahap penyidikan,” kata Rudi.

Bidang lain seperti pidana khusus juga telah melebihi capaian. Pada
2019 Kejati Banten hanya mengusut 3 perkara korupsi yang masuk tahapm penyidikan. Sementara pada 2020 kasus yang ditangani dan sudah masuk tahap penyidikan lebih dari delapan perkara.

“Ini adalah konsen kita
(penanganan perkara korupsi-red). Penyidikan mengalami peningkatan
tetapi sebetulnya kita harus ingat bahwa tindakan kita itu tidak hanya
represif tetapi juga pencegahan,” kata Rudi.

Rudi berharap kinerja yang baik dan dukungan pegawainya kepadanya
juga diberikan penggantinya Asep Nana Mulyana. “Saya harap dukungan ini juga diberikan kepada pengganti saya,” ujar pria kelahiran, Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *