News

Pemerintah Kota Serang Siap Terapkan PPKM

Serang, – Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan siap melakukan pengetatan aktivitas masyarakat di wilayahnya sesuai kebijakan baru pemeruntah pusat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Banten mengingat PPKM di Banten hanya berlaku di Tangerang Raya yang berstatus zona merah. Kini Kota Serang masih berstatus zona oranye.

“itu bagi zona merah, zona oranye belum ada aturan seperti itu kami menunggu arahan provinsi zona kuning seperti apa,” kata Syafrudin, Jumat (8/1/2021).

Syafrudin menuturkan, walaupun Kota Serang tidak termasuk daerah yang masuk dalam wilayah PPKM, pihaknya akan melakukan pembatasan secara lokal mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

“Pemkot walau bukan yang dibatasi. Tingkat RT/RW kita mau tidak mau harus mengikuti. Akan kita kavling zona merah akan dibatasi sesuai pemerintah pusat tidak keseluruhan,” katanya.

Disampaikan Syafrudin, kegiatan ekonomi masih berjalan seperti biasa namun harus dengan protokol kesehatan. Sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Kota Serang masih belum dibuka sesuai hasil keputusan bersama seluruh kepala daerah se Banten.

“Sekolah (tatap muka) enggak ada hanya les klinik belajar jadi paling satu kelas itu juga tidak keseluruhan yang amau aja dibatasi 10-20 bagi yang kesulitan kuota dan belajar online persiapan ujian,” katanya.

Untuk mempercepat memutus mata rantai COVID-19 dia siap menjadi orang pertama di Kota Serang yang diauntik vaksin. Oleh karenanya, dia meminta kepada para tenaga kesehatan tidak ragu dan takut untuk menjadi orang pertama divaksin COVID-19

“Saya bersedia wong (presiden) Jokowi aja bersedia apalagi saya gitu karena sudah dikasih jadwal kepala darah tanggal 14 Januari,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *