News

Hakim Positif COVID-19, Pengadilan Hubungan Industrial Serang Ditutup

Serang, – Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Serang ditutup sementara. Penutupan ini dikarenakan ada dua hakim yang terkonfirmasi positif corona atau COVID-19.

“Betul ada 2 hakim Ad Hoc PHI positif covid berkaitan sidang PHI dengan hakim Ad Hoc PHI tersebut tidak bisa berlangsung persidangannya,” kata Slamet Humas PN Serang saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Slamet menyatakan, saat ini kedua hakim ad hoc tersebut tengah menjalani isolasi mandiri karena mengalami gejala ringan. Atas adanya hakim yang terpapar tersebut, PHI menutup sementara aktivitas sidang.

“Berapa lamanya penundaan belum tahu pasti karena sidang PHI sesuai UU harus ada 3 unsur perwakilan,” katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui dimana kedua hakim ad hoc itu terpapar COVID-19. Kemudian untuk mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut, PN Serang rutin melakukan tes COVID-19 bagi seluruh pegawai.

“Untuk swab sudah beberapa kali dilakukan, terakhir rapid ada yang reaktif dan lanjut swab ada 2 pegawai positif,” katanya.

Namun, disampaikan Slamet untuk persidangan perkara perdata dan pidana tetap berlangsung namun digelar secara online.

“Kita berlakukan protokol kesehatan yang ketat terhadap seluruh pegawai,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *