News

Pemkab Serang Target Isbat Nikah 2.030 Pasang di 2021

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan pada tahun 2021 ini melaksanakan isbat nikah bagi 2.030 pasangan suami istri (pasutri). Dari jumlah tersebut, untuk setiap kecamatan sebanyak 70 pasang yang tersebar di 29 kecamatan.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan bahwa isbat nikah merupakan kebijakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Pada dasarnya, memang dari tahun ke tahun sudah dialokasikan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing kecamatan. “Jadi wajib kita laksanakan dan memang dampaknya luar biasa, warga jadi terbantu. Masyarakat bisa mengurus surat-surat pendidikan anaknya, keluar negeri, membuat paspor, dan sebagainya,” ujar Nanang melalui keterangan tertulis yang dikirim Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Senin (8/3/2021).

Oleh karenanya, mantan Camat Waringinkurung itu mengimbau kepada para camat segera mengkondisikan isbat nikah dari jauh-jauh hari. “Supaya apa, bisa langsung sampai ke masyarakat di desa terkait informasi ini, sehingga mereka tahu bila Pemkab Serang melalui kecamatan dan desa ada program isbat nikah,” ungkapnya.

Dengan begitu, pihaknya tidak ingin dari kuota yang sudah ditentukan setiap desa dan kecamatan namun tidak tercapai. “Jangan sampai misal satu desa jatah lima atau enam orang pasangan karena per kecamatan kuotanya 70 pasang, ke bawah tidak tahu masyarakatnya. Dari jatah enam pasang untuk setiap desa tapi cuma tiga pasang yang terealisasi jadi sayang,” jelasnya.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, terkait isbat nikah pihaknya akan melaksanakan evaluasi selama tiga tahun terakhir pelaksanaannya. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan untuk ditingkatkan.

“Isbat nikah sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai 2020 berjalan, kita evaluasi untuk meningkatkan semua kelemahan atau kekurangannya,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan selama kurun waktu tiga tahun 2018 sampai 2020, sebanyak 5.214 pasutri ikut isbat nikah dari bidikan 5.900 atau 88,37 persen terealisasinya.

Sedangkan untuk rancangan tahun 2021, sebut Tarkul, sesuai surat edaran Bupati Serang setiap kecamatan masing-masing sebanyak 70 pasutri untuk mengikuti program isbat nikah. Jadi, jika dijumlahkan ada 2.030 pasang.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *