News

Program Hibah Ponpes 2021 Tetap Dilanjutkan Meski Jadi Lahan Korupsi

Serang, – Gubernur Banten Wahidin Halim tetap akan melanjutkan program bantuan hibah pondok pesantren pada tahun anggaran 2021 meski ditemukan adanya dugaan kasus bancakan sejumlah oknum sejak awal pada 2018 hingga 2020.

Bahkan alokasi bantuan untuk tahun ini naik menjadi Rp161,6 miliar yang akan diberikan kepada 4.042 ponpes. Setiap ponpes pendapatkan bantaun Rp40 juta. Sementara, pada 2020 seniali Rp117 miliar. Hibah tersebut diberikan kepada tiga ribu lebih pesantren dengan alokasi Rp30 juta per ponpes.

“Gak ada hambatan tetap jalan tapi dengan sistem (penyaluran) yang lebih ketat lagi,” kata Wahidin, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya kesuliatan melakukan verifikasi data penerima hibah karena pengajuan dilakukan secara online tidak mengecek secara langsung ke lapangan sehingga kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan sendiri.

“Jadi orang-orang jahat maennya disini, pencuri yang gak bermoral. Dia manfaatkan teknologi jadi banyak yang fiktif dari pemerintah mah sesuai ke rekening masing-masing,” katanya.

Disampaikan Wahidin, inisial ES yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Banten tersebut berasal dari luar dan bikan dari kalangan pesantren atau pegawai Pemda. Kendati demikian, ES pasti berkolaborasi dengan pihak lain tak menutup kemungkinan ada keterlibatan anak buahnya di lingkungan Pemprov Banten.

“Lagi sedang kita cari apa orang pemda oknum siapa sedang kita dalami kuping saya sudah denger lama itu dari tahun ke tahun,” katanya.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menuturkan, tidak khawatir anggaran yang cukup besar itu digunakan untuk bancakan kegiatan radikalisme karena belum ada tanda-tanda kearah sana.

“Cuma itu kepentingan orang udah bisa dari jaman belanda korupsi TKS itu, suďah naikin gajinya ini keturunan firaun apa gimana yang saya marah duit buat kiai diambil,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *