News

Bantu Pemberkasan, FSPP Ngaku Terima Upah Jasa Dari Ponpes Penerima Hibah

Serang, – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten mengaku menerima imbalan seikhlasnya atau yang disebut upah shalawat dari pimpinan pondok pesantrean. Bukan melakukan pungutan apalagi pemotongan.

Upah tersebut diberikan oleh sejumlah para penerima karena telah membantu pembuatan berkas persyaratan bagi ponpes calon penerima hibah dari Pemprov Banten tahun 2020. Namun, tidak seluruh pesantren dibantu karena jumlah penerima mencapai hampir sekitar 4 ribu ponpes.

Diketahui, FSPP tercatat sebagai mitra Pemerintah Provinsi Banten selaku penyambung ponpes di lapangan terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Banten 2020 senilai Rp117 miliar.

“Membantu membuatkan proposal membantu membuatkan SPJ, ya memang ngetik. Kiai kan gak ada leptopnya, kita bantu terus apa masalahnya,” kata Sekjen FSPP Provinsi Banten Fadlullah saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Menurutnya, Bantuan FSPP terhadap sejumlah ponpes dalam pemberkasan persyaratan hibah lantaran banyak pimpinan ponpes yang gagap teknologi. Sehingga, sebagai tanggung jawab yang menaungi ponpes di Provinsi Banten berkewajiban moril untuk membantu.

“FSPP sebagai organisasi melakukan edukasi, dan melakukan advokasi Terhadap pimpinan ponpes. Saya jelaskan sebagian besar pesantren ini adalah di desa, kemudian salafiyah. Meskipun Kiai mahir di kitab kuning tapi tidak mahir di kitab putih,” katanya.

Kendati telah membantu, dia penyampaikan FSPP tidak melakukan pungutan apalagi pemotongan terhadap ponpes yang turut dibatu. Pihaknya hanya menerima upah jasa pembuatan berkas pemgajuan dan SPJ.

“Soal upah shalawat dan seterusnya tidak ada hubungannya dengan hibah. Wong Kiai hobinya gitu. Jadi kalau ada tamu datang dikasih kopi, itu kultur baik pimpinan ponpes. Istilah pungutan apalagi potong gak ada,” katanya.

Disampaikan Fadlullah, tak hanya mebantu membuat syarat-syarat agar ponpes lolos dalam kriteria penerima hibah, pihaknya pun turut menyampaikan berkas tersebut ke Biro Kesra Provinsi Banten selaku penanggung jawab program.

“Dari sumur (daerah) jauh sekali dibawa ke KP3B (kantor Pemprov), jadi kalau para kiai satu satu bawa sendiri ongkosnya gede. Oleh karena itu kita bantu, itu kewajiban moral kita sebagai organisasi,” katanya.

FSPP pun mendukung langkah Kejati Banten dalam penanganan kasus penyelewengan uang negara tersebut, namun, kata dia, harus mengedepankan penegakan hukum secara adil dan tidak membuat kepanikan terhadap pimpinan ponpes yang sedang mendidik santri, apalagi dalam situasi bulan Ramadan.

“Kami dorong agar dilakukan penegakan hukum yang adil, agar nama kita bersih dan itu menjadi harapan kami. Harus dilakukan adil berdiri di atas adab. Apalagi di bulan Ramadhan,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *