HeadlineHukrim

Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Amankan 3 Pengguna Sabu

Cilegon, – Tiga pelaku pengguna narkotika jenis sabu-sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon, Polda Banten, Rabu 23 Juni 2021 sekitar jam 23.30 WIB. Penangkapan itu berlangsung di depan Hotel Kalyanamita, Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, diwakilkan Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton menjelaskan, tertangkapnya tiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berkat informasi yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa ada dua wanita yang saat itu membawa sabu-sabu.

“Berbekal informasi dari masyarakat kami bersama anggota satuan reserse narkoba segera mencari perempuan tersebut. Pada saat pencarian kami menemukan perempuan tersebut dengan ciri ciri yang telah diberikan oleh informasi dari masyarakat,” ujar Shilton, Jumat 25 Juni 2021.

Dijelaskan Shilton, kedua wanita tersebut masing masing berinisial LR (22) warga Tapos Cinangka, Kabupaten Serang dan H (33) yang juga warga Tapos Cinangka, Kabupaten Serang. Saat dilakukan penggeledahan, keduanya didapati membawa barang bukti berupa dua bungkus plastik clip yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut lakban warna merah.

“Barang itu kami temukan di dalam tas warna hitam milik pelaku LR, serta di temukan juga satu handphone merk VIVO warna biru milik pelaku, dan satu handphone merk INFINIX warna putih,” kata Shilton.

Dari hasil pengembangan, kemudian diketahui kedua wanita itu mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli dari S Als Y. Pihak kepolisan pun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menciduk S Als Y pada Rabu 23 Juni 2021, sekira pukul 12.30 WIB di Pelabuhan Grenyang tepatnya di Kampung Ragas Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

“Lelaku S Als Y (36) berhasil kami amankan kemudian di lakukan penggeledahan dan di dapati barang bukti berupa 1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna unggu, selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Shilton.

Terpisah, Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengimbau kepada masyarakat Cilegon untuk menjauhi narkotika. “Jangan sekali-kali menggunakan narkotika, sayangi diri dan keluarga untuk tidak tersangkut atau masuk dalam lingkaran peredaran narkotika,” kata Sigit.

Penulis:RC

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *