Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Hotel Marbella Dipasang Papan Peringatan
SERANG – Selama tahun 2019, Hotel Soll Elite Marbella di Kecamatan Anyer, kabupaten Serang, telah menunggak pajak sampai ratusan juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Tepatnya, Rp 814. 850.033 juta yang terdiri dari tiga objek Wajib Pajak (WP) yakni hotel, restoran, dan PBB P2.
Alhasil, pada Rabu (4/12/2019), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan tindakan sanksi sosial. Di mana rombongan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan, Warnerry Poetry memasang spanduk peringatan.
“Ini sengaja kami lakukan karena WP tak menunjukan itikad baik. Sebelum memasang spanduk peringkatan, kita telah lebih dulu melakukan hal adminstrasi baik itu teguran, tagihan, Surat Peringatan (SP) satu sampai tiga dan sebelum dipasang, sudah diberikan himbauan,” papar Warnerry kepada awak media.
Ia merinci, kusus tagihan Hotel Soll Elite Marbella, Rp 801. 850.033 terdiri dari Rp 455.417.547 (hotel), Rp 249.906.591 (restoran), dan Rp 109. 525.895 (PBB P2).
“Jadi ada tiga jenis pajak di sana. Bila sang WP tak membayar, spanduk akan terus terpasang. Bila dirusak ataupun dicopot, ada sanksi tegasnya karena masuknya sudah ke ranah hukum. Kami pun bekerjasama dengan Satpol PP di tingkat kecamatan untuk menjaga plang yang ada,” ucapnya.
Penulis :NM

