News

Sepekan Berjualan, Pedagang Bendera di Serang Baru Terjual 4 Pcs

Serang, – Edi (42) pedagang bendera merah putih dan pernak-pernik kemerdekaan di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang harus tetap menjual dagangannya meskipun penjualan menurun drastis lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sudah tiga tahun pria asal Cirebon, Jawa Barat ini datang ke Kota Serang bersama sembilan orang rekannya setiap menjelang moment Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) untuk mengais rezeki. 

Edi mengatakan, untuk tahun ini dirinya sangat merasakan ada penurunan pembeli dibanding tahun kemarin ketika virus COVID-19 baru muncul. Sejak tanggal 28 Juli 2021 hingga hari ini Rabu (4/8/2021) ia membuka lapak di pinggir jalan baru hanya 4 pcs bendera saja yang baru terjual.

“Kalau tahun kemarin masih lumayan meskipun ada PSBB. Lebih dari empat lah sebari juga,” kata Edi kepada wartawan.

Disampaikan Edi, pada tahun 2019, pendapatannya selama 20 hari berjualan bisa meraup omset sampai dengan Rp10 juta. Sejak pandemi 2020 omset menurun menjadi Rp7 juta. Bahkan, di tahun 2021 sepekan berjualan baru laku empat pcs bendera. “Jauh banget turunnya,” katanya.

Dua keputusan pemerintah Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat Edi dan rekannya terdampak secara ekonomi.

“Biasanya 10 hari lagi (17 Agustus), dari tanggal 8 sekarang belum terlalu rame semoga aja yah,” katanya.

Ditutupnya sekolah hingga perkantoran gara-gara pandemik COVID-19 menjadi salah satu faktor penyebab turunnya penjualan sebeb sekolah dan perkantoran biasanya menjadi langganan tahunan.

“Pengaruhnya, kan kantor, sekolah pada tutup. Semoga corona usai lah,” tambah Edi sambil mengerutkan dahi. 

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *