HeadlineNews

Satreskrim Polres Cilegon Selidiki Wanita Yang Ingin Menguburkan Bayi Umur 2 Hari

Cilegon, – Ditinggal kekasih saat hamil seorang wanita berusia 32 tahun di Cilegon hendak mengubur bayi yang baru saja dilahirkan di makam Jabalintang Lingkungan Kranggot Kota Cilegon, Jumat (27/8/2021)

Warga Digegerkan oleh peristiwa seorang wanita yang hendak menguburkan sesosok bayi di makam Jabalintang Sukmajaya.

Setelah mengetahui kejadian itu tim forensik dan Satreskrim Polres Cilegon langsung mendatangi tempat dimana bayi terserbut ingin dikubur dan sekaligus olah TKP.

Setelah melakukan olah TKP serta mendapat informasi dari warga setempat kejadian ini bermula saat itu ada wanita yang diperkirakan berusia umur 32 tahun yang mendatangi pemakaman dan meminta tolong kepada penjaga makam untuk membantu memakamkan sesosok bayi laki-laki berusia 2 hari yang pada saat itu di gendongnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan setelah penjaga makan itu mengetahui bahwa bayi yang di gendong wanita tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia dirinya langsung melaporkan kepada RT setempat beserta membawa sang ibu dan juga bayi yang sudah tak bernyawa.

“Kondisi bayi tersebut sudah dalam plastik, Kami pun dari pihak identifikasi langsung mengolah TKP dan berkombinasi dengan pihak rumah sakit Cilegon,” Ujarnya.

“Kami sedang menunggu hasil otopsi luar terhadap sesosok bayi tersebut, Dan dugaan kami sedang melakukan pendalaman dari pemeriksaan beberapa pihak saksi untuk peristiwa yang akan lanjut lagi kami informasikan kepada masyarakat,” Tutupnya.

Penulis:DM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *