News

KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Korupsi Lahan SMKN Tangsel

Serang, – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

“Sebagai pelapor saya meminta KPK untuk segera ekspos siapa saja yang melakukan perampokan terhadap uang rakyat tersebut kemudian kemana saja uangnya,” kata Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

Dia mengatakan, biasanya tradisi penanganan kasus di KPK setiap setelah melakukan penggeledahan, lembaga antirasuah tersebut langsung menyampaikan terhadap publik terkait detail kasus yang ditangani dan mengumumkan nama yang terlibat.

“Nah ini aga unik belum diumumkan siapa saja yang menjadi tersangka,” tuturnya.

KPK diminta segera menyampaikan informasi yang jelas terhadap publik dalam penanganan dugaan kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel pada 2017 tersebut sehingga tidak menjadi simpang siur informasi dan kegaduhan.

“KPK tidak boleh tebang pilih siapapun yang terlibat dalam persoalan ini, pejabat maupun swasta harus tanggung jawab dimuka hukum,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi dugĂ an pengadaan lahan SMKN Tangsel itu.

Kendati demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara tersebut

“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” katanya.

Mengenai hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku langkah yang dilakukan oleh KPK sejalan dengan visinya dalam memberantas prkatek korupsi di tanah Jawara.

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten” Ujarnya

Kemudian, pihaknya mendukung langkah-langkah KPK dalam pengusutan dugaan kasus pengadaan lahan lahan SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK” Ujar Wahidin Halim.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *