NewsPolitik

Panitia Pilkades Segera Buka Pendaftaran Ulang Balon Kades di Lempuyang dan Kopo

SERANG – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Serang tahun 2021 mengulang kembali tahapan Pilkades Desa Lempuyang Kecamatan Tanara dan Desa Kopo Kecamatan Kopo. Penyebabnya, dua calon kepala desa (cakades) di dua desa tersebut meninggal dunia, sehingga menyisakan calon tunggal.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang, Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2021 atas perubahan Perbup Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pilkades.

“Ada beberapa perubahan terutama pasal 53 yang berkaitan dengan calon yang meninggal dunia dan calonnya tinggal satu. Kejadian seperti itu terjadi di Desa Lempuyang Kecamatan Tanara dan di Desa Kopo Kecamatan Kopo,” ujar Nanang usai rapat sosialisasi Panitia Pilkades Kabupaten Serang kepada Panitia Kecamatan di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Jumat (3/9/2021).

Turut hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudy Suhartanto, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aef Saefullah.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartanto menyampaikan, sosialisasi perubahan perbup ini diberitahukan kepada panitia tingkat kecamatan, panitia desa, dan panitia pengawas (Panwas).

Kata dia, panitia kecamatan akan melakukan sosialisasi kepada muspika dan tokoh masyarakat. “Nanti panitia desa membuka pendaftaran baru, siapapun bisa mendaftar cuma waktunya hanya dua hari tanggal 8 sampai 9 Agustus,” tuturnya.

Sedangkan untuk pemenuhan berkas persyaratan selama tujuh hari setelan pendaftaran ditutup. “Untuk calon yang sudah ditetapkan enggak usah mendaftar lagi karena pembukaan pendaftaran tidak menggugurkan tahapan bagi calon yang sudah berjalan. Nanti gabung sama calon yang baru pada saat pengundian nomor urut,” bebernya.

Namun, jika setelah dilakukan pembukaan pendaftaran ulang tidak ada warga yang mendaftar maka seluruh tahapan pilkades di Desa Lempuyang dan di Desa Kopo dihentikan dan akan diikutsertakan pada pilkades serentak tahun 2023.

“Kalau semua tahapan pilkades di Desa Lempuyang dan di Desa Kopo selesai maka pelaksanaan pemungutan suaranya dilakukan bersamaan dengan desa-desa yang lain. Untuk pelaksanaan pilkades belum ada info lagi,” jelasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *