Kapolda Banten Minta Maaf, Brigadir NP Akan Diberi Sanksi Tegas
Serang, – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta maaf atas insiden arogansi anggotanya saat melakukan pengamanan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Rudy secara langsung kepada korban yang dibanting oknum anggota polisi M. Faris Amrullah (21) dan orang tuanya di Mapolres Tangerang.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,” tutur Rudy melalui siaran pers.
Rudy mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Brigadir NP yang dengan arogan membanting peserta unjuk rasa ala pertarungan bebas smackdown.
“Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” tuturnya.
Sebelumnya, Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada korban dan telah mengaku kesalahannya saat konferensi pers.
Sementara, Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengaku akan bertanggungjawab atas kesehatan korban. Pihaknya telah membawa korban ke fasilitas kesehatan dan hasilnya kondisi korban dinyatakan baik.
“Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres mengungkap kronologi insiden kericuhan antara petugas kepolisian bermula saat dari negosiasi antara petugas dengan mahasiswa yang ingin menyampaikan langsung tuntutannya kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Karena permintaan tak dipenuhi, massa dari mahasiswa pun langsung mencoba merangsek ke dalam kantor bupati namun dihalau oleh anggota keolisian sehingga aksi demonstrasi berujung ricuh.
Penulis:WR

