News

Terapkan PPKM Level 3, Pemrov Banten Akan Kembali Batasi Aktivitas Warga Diluar Rumah

Serang – Pemerintah Provinsi Banten kembali akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022. Hal ini dalam rangka mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19.

Menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga yang akan diterapkan di seluruh daerah jelang libur panjang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, dengan adanya peningkatan status tersebut pihaknya akan melakukan pengetatan dan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat terutama di tempat wisata.

“Ketika diberlakukan PPKM Level 3 berlaku pembatasan-pembatasan diberbagai sektor usaha lain sebagainya dan ini juga dibatasi,” kata Ati saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).

Terpisah, Gubernur Wahidin Halim menyampaikan, pengetatan aktivitas kembali diberlakukan agar semua pihak waspada akan penyebaran COVID-19 gelombang ketiga. Sehingga tidak terlalu euforia merayakan malam pergantian tahun.

“Akhir tahun kan orang berbondong-bondong dan nanti lupa pakai masker jadi level 3 supaya disamakan jadi tingkat kewaspadaannya tinggi pake prokes secara ketat,” katanya.

Kendati demikian, mantan Wali Kota Tangerang itu memastikan tidak akan ada penutupan objek wisata di Provinsi Banten. Namun, Satgas COVID-19 tetap akan melakukan pengawasan ketat terutama di lokasi yang menjadi target tujuan warga saat libur.

“Jangan sampe anak virus datang lagi kesini kalau di eropa cucunya sudah datang tuh dikhawatirkan ada ledakan gelombang ketiga,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *