News

Terima DIPA Tahun 2022, Ini Harapan Bupati Serang

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DA-TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di lingkup Provinsi Banten. Penyerahan kepada instansi vertikal dan delapan bupati dan walikota tersebut bertempat di Pendopo Gubernur Banten lama, Jalan Brigjen KH. Syam’un alun-alun Kota Serang, Senin (6/12/2021).

Usai menerima DIPA Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penyerahan DIPA berdasarkan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menyampaikan bahwa angggaran tahun 2022 harus segera dijalankan. Sehingga pada awal 2022 kegiatan di Kabupaten Serang sudah berjalan.

“Karena dana ini tentunya ditunggu oleh masyarakat melalui kegiatan-kegiatan. Dan yang terpenting, penyelesaian anggaran tahun sekarang semoga serapannya di Kabupaten Serang bisa menyelesaikan dengan baik,” ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya menerangkan berkaitan dengan uang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar digunakan dan memanfaatkannya dengan baik. “Uang yang dari APBD pakailah, manfaatkanlah jangan diambil-ambil, jangan dikorupsi-korupsi. Kita gandeng itu BPK, kita gandeng BPKP, kita gandeng kejakasaan karena sudah ada kesepakatan. Kami akan monitoring evaluasi termasuk kepentingan di lapangan,” ucapnya.

Gubernur meyakini, akan berjalan dengan baik dalam penggunaan APBD, karenanya komitmen dari awal baik bupati dan walikota sudah membangun komitmen. Hal berkaca dari capaian realisasi penggunaan anggaran di Provinsi Banten cukup bagus urutan ketujuh tingkat nasional.

“Bahkan dari KPK semua rata-rata bagus, bupati walikota juga bagus tinggal bagaimana kita meningkatkan dan menjaga supaya tidak jangan terdegradasi lagi karena faktor perbuatan yang menyalahi aturan,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten, Ade Rohman menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun. Dengan rincian Belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp 15,8 triliun.

“Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” jabarnya.

Hadir juga pada Penyerahan DIPA dan DA-TKDD tahun anggaran 2022 lingkup Provinsi Banten yang bertemakan ‘Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk meningkatkan competitiveness dan Kualitas SDM Daerah bangkit Indonesia Maju Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *