HeadlineNews

Tawuran Maut di Kota Serang, Seorang Siswa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Serang – Polisi menangkap seorang pelajar yang diduga terlibat pembacokan saat tawuran antar pelajar di Jalan Bhayangkara Cipocokjaya, Kota Serang, Kamis (13/1/2021). Dalam tawuran itu, seorang pelajar tewas. 

Aksi tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari sekolah SMK 1 PGRI Kota Serang dan SMKN 2 Kota Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea mengatakan pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga membacok korban berinisial R hingga mengakibatkan Muhammad Alfin (16) siswa SMK PGRI 1 Serang tewas.

“Pelaku diamankan tadi malam di sekitar rumah pelaku. Pelaku ada 4 orang yang diduga menganiaya korban sampai meninggal dunia. Baru satu yang lain masih kita buru,” kata Kapolres, Senin (17/1/2022).

Dia menyampaikan pelaku penganiayaan merupakan siswa SMKN 2 Kota Serang. Kini pelaku R sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia.

“Satu pelaku status anak dan ada 3 lagi segera kita ungkap,” katanya.

Kronologi tawuran maut itu melibatkan dua kelompok anak sekolah datang dari arah Cipocokjaya dan Panancangan dan diperkirakan 30 orang sudah janjian untuk melakukan tawuran.

Bentrokan tak terhindarkan saat kedua kelompok bertemu di Jalan Bhayangkara tepatnya depan Restoran Frangipani.”Tawuran dipicu saling ejek di medsos,” katanya.

Akibat perbuatannya, anak masih dibawah umur itu akan dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *