News

Keluarga Enggan Dimintai Keterangan, Penyelidikan Menunggu Korban Pasutri Terbakar Pulih

SERANG – Penyelidikan insiden kebakaran kamar di Kampung Wakaf, Kelurahan Tembong, Kota Serang, Banten yang mengakibatkan terbakar pasangan suami istri ditunda sementara hingga kedua korban pulih.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, saksi kunci dalam peristiwa tersebut, Fifi Hanifah (27) yang sedang hamil dua bulan sedang menjalani perawatan intensif akibat luka bakar disekujur tubuh. Sedangkan, Indra (30), suaminya yang mengalami luka ringan pun masih belum bisa diambil keterangan.

Sementara, pihak keluarga korban masih enggan terbuka dimintai keterangan kronologis lengkap sebelum peristiwa kebakaran tersebut.

“(Korban) belum bisa diperiksa masih terbaring susah, keluarga keterangan masih lama, menurut mereka tidak ada keributan. Yang fiksnya kan harus dari korban, posisi sekarang belum stabil parah luka bakarnya,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).

Indra mengaku telah mengantongi semua barang bukti yang berada di lokasi kejadian. Tinggal menunggu keterangan korban untuk melengkapi data penyelidikan.

“Iya akan dilanjutkan setelah korban pulih barbuk-barbuk sudah dikumpulkan,” katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menduga ada unsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam peristiwa kebakaran kamar tersebut. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya pun menemukan botol bekas bensin di dalam kamar tersebut. Lalu posisi pintu terkunci dari dalam kamar.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *