HukrimNews

Polisi Amankan Belasan Motor Hasil Curian

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota berhasil mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor hasil curian. Ke 11 unit motor didapatkan dari penadah atas nama MSF alias Opang di daerah Pandeglang.

Pengungkapan temuan belasan unit sepeda motor hasil curian tersebut berdasarkan pengembangan kasus pencurian motor yang dilakukan oleh SRN alias Deden bersama rekannya Aan saat beraksi di Komplek kidemang Blok A/1 Rt 05/10 kelurahan Unyur, kecamatan Serang, Kota serang pada Sabtu (16/11) lalu.

SRN ditangkap di kediamannya di daerah Banjar, Pandeglang. Saat menggeledah rumah pelaku dan terdapat alat yang digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci letter ” T ” dan barang lainnya. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, setelah dilakukan interogasi kepada pelaku curanmor tersebut didapatkan keterangan bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sudah beberapa kali dan setelah melakukan pencurian sepeda motor pelaku biasanya menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada Opang.

“Selanjutnya team opsnal unit ranmor langsung bergerak untuk mengamankan pelaku penadahan,” kata Kasatrrskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Rabu (20/11).

Dari tangan Opang, polisi mengamankan belasan motor hasil curian. Kemudian barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan proses tindak lanjut.” Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *