Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Dalam OTT di Disdukcapil Kota Serang, Ada Apa?
SERANG – Dua calo pembuatan e-KTP di Dinas Kepundudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Sudah dua pekan semenjak OTT Satreskrim Polres Serang Kota tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP AKP Indra Feradinata mengatakan masih melakukan penyelidikan keterlibatan pegawai dalam kasus OTT pungli pembuatan e-KTP tersebut. Ia mengaku kedua oknum Disdukcapil yang terjaring OTT lantaran bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak bisa ditetapkan tersangka.
“Iya masih penyelidikan kita masih manggil-manggil orangnya. Dua orang belum tersangka karena orang umum,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (27/11).
Meski sedang melakukan penyelidikan, Indra mengakui bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pegawai di lingkungan Disdukcapil yang berkaitan dalam bidang pembuatan e-KTP tersebut semenjak terjadi OTT.
“Belum (diperiksa) pegawai rencana operatornya dulu baru pemanggilan kan ada beberapa orang,” katanya.
Penulis :WR

