Hukrim

Polsek Cilegon Sita Ratusan Botol Miras Dari Warung Jamu

CILEGON – Polisi menyita ratusan botol minuman keras (Miras) di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten. Miras tersebut diamankan dari beberapa warung jamu di wilayah tersebut.

Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman mengataka, ratusan botol miras tersebut disita pihak kepolisian saat menggelar operasi pekat menjelang libur natal dan tahun baru.

“melaksanakan kegiatan operasi miras di wilayah Cilegon dan menemukan ratusan miras berkedok warung jamu,” kata Kapolsek Cilegon saat dikonfirmasi, Senin (16/12).

Total yang disita polisi berjumlah 405 botol miras, di antaranya 71 botol anggur merah, 49 anggur kolesom besar, 23 botol kolesom kecil, 20 intisari, 93 anggur gingseng, 32 bir bintang dan angker, 9 bir hitam, 26 anggur putih, 5 topi miring, 12 wisky dan 65 liter tuak.

Selanjutnya, polisi melakukan pembinaan kepada pemilik warung dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali.

“Operasi ini guna menjamin kelangsungan hari pergantian tahun dengan aman dan kondusif,” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *