Antisipasi Petugas Meninggal, KPU Siapkan Anggaran Bantuan
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyisihkan anggaran dana sebanyak dua persen dari Rp 75,6 miliar yang diterima pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dana tersebut diperuntukkan sebagai antisipasi jika ada petugas penyelenggara pemilu yang sakit atau meninggal. Hal itu berkaca pada pengalaman pada perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilres) 2019.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya telah mengalokasikan dana bantuan untuk petugas yang sakit dan meninggal dunia, walaupun sebenarnya tugas panitia sekarang tidak terlalu banyak.
“Bukannya bermaksud apa-apa. Kan di Pileg dan Pilpres kemarin memang petugas kerjanya banyak, makanya capek. Ada lima kotak suara. Nah di Pilkada Kabupaten Serang nanti, kan cuma satu. Jadi rentang waktunya sangat sedikit,” papar Abidin kepada awak media, Rabu (15/1/2020).
Akan tetapi, untuk berjaga-jaga anggaran tersebut telah dipersiapkan. Dia juga meminta agar petugas penyelenggara baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan penyelenggaran lainnya tidak terllau khawatir.
Namun untuk besarannya, dirinya belum bisa merinci. Sebab yang disiapkan global dua persen dari dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Tapi hitung-hitungannya nanti ada kok. Berapa untuk yang sakit, berapa untuk yang meninggal dunia. Misal yang meninggal sekitar Rp 25-30 juta atau berapa melihat ketentuan yang berlaku dari pusat,” terangnya.
Penulis :NM

