Hukrim

Meski Ratusan Lobang Tambang Emas Ditutup, Polisi Belum Tetapkan Satupun Tersangka

LEBAK – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sudah menutup ratusan lobang pertambangan emas di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Tak hanya menutup lobang pertambangan, pihak kepolisian pun telah menyegel empat tempat pengolahan emas (gulundung) dan menyita barang bukti berupa zat kimia merkuri.

Meski sudah menutup ratusan lobang pertambangan, namun hingga saat ini Tim Satgas PETI belum menetapkan tersangka atas kasus pertambangan ilegal di kawasan Gumung Halimun Salak tersebut.

“Untuk pemeiliknya belum sampai ke sana tapi kita sedang menentukan dulu dari keterangan ahli dari Latpur dan KLHK tentunya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Rudi Hananto, Jumat (24/1).

Rudi mengatakan, lokasi lobang pertambangan dan pengolahan emas berada di sumber-sumber lokasi bencana di Kecamatan Lebak Gedong dan Sumbersari. Hingga saat pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut dengan menggali keterangan saksi ahli dan para gurandil.

“(Pemilik) Pasti (ditangkap) bukan hanya pemiliknya tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya kalau tidak ada pengolahan maka pemilik tambang tidak akan mendapatkan emas,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga para penambang emas di Kabupaten Lebak tak hanya menggunakan zat kimia merkuri namun juga menggunakan zat sianida untuk mengolah emas.

“Kita menemukan merkuri dari laptor sedang melakukan penelitian. Kemungkinan bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal tapi beralih ke sianida,” katanya.

Penulis:WP

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *