Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS Dinilai Tepat
SERANG – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten menilai sikap tegas pemerintah tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks simpatisan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) atau yang terlibat jaringan teroris luar negeri.
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananĀ ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki.
Ketua FKPT Banten Amas Tadjudin mengatakan, pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah tersebut dalam rangka melakukan pencegahan virus terorisme. Memilih opsi tidak memulangkan ratusan eks kombatan ISIS.
“Tentu komponen masyarakat mendukung keputusan pemerintah. Bahwa memilih opsi tidak jemput pulang kombatan ISIS ke tanah air dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus terorisme perlu diapresiasi,” kata Amas saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Dengan keputusan tersebut, menurut Amas membuat sebagian masyarakat yang sempat resah dengan isu kepulangan eks kombatan ISIS menjadi tenang, apalagi keluarga korban yang pernah menjadi korban aksi teror di Indonesia. Masyarakat diminta tak perlu cemas.
“Keputusan pemerintah sudah tepat, masyarakat tidak perlu resah,” tuturnya.
FKPT meminta, pemerintah harus bersikap tegas terhadap kelompok jaringan pendukung ISIS dalam negeri, terutama, kelompok-kelompok yang telah terpapar faham teroris bertebaran dalam berbagai lapisan masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, ASN hingga pegawai BUMN.
“Harus dintak tegas, pasca pembubaran ormas pengasong khilafah dan jaringan pendukungnya adalah bagian yang harus diyakini sebagai bibit dari tumbuh kembangnya faham teroris, pemerintah jangan ragu melakukan penegakan hukum, polri dan TNI harus kuat bertindak tegas terhadap kelompok tersebut,” katanya.
Penulis :WR

