Dewan Temukan Tandon Tak Berizin Saat Sidak Perkebunan Buah Naga di Baros
SERANG – Pasca mendapatkan keluhan banjir dari warga Baros, DPRD Kabupaten Serang bersama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan sidak. Pantauan dilakukan di perkebunan buah naga di Desa Taman Sari milik PT Agro Fruit Mandiri (AFM), Senin (24/2/2020).
Dari hasil terjun ke lapangan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefulloh, menemukan pembuatan tandon yang tidak sesuai izin saat pengajuan.
Pembuatan tandon atau penampung air yang diajukan dalam perizinan seluar 1.500 meter persegi, namun kenyataan luas tandon kurang dari 1.500 meter persegi.
“Setelah kita lihat tandonnya kecil kurang dari 1.500 meter. Kemudian kedalamannya juga tidak maksimal sehingga tidak memungkinkan untuk menampung debit air dalam jumlah banyak,” kata Aep.
Lalu di lokasi ditemukan adanya saluran irigasi air yang langsung diarahkan ke penampungan air Citaman yang merupakan bahan baku air PDAM Tirta Albantani, sehingga saat musim hujan air meluap ke rumah-rumah warga dan kondisi menjadi kotor.
“Kami juga melihat pembangunan irigasi yang tidak tuntas. Harus ada perbaikan dulu tandonnya, saluran pembuangan airnya harus diperbaiki sehingga memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam dokumen izin yang ada upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL/UPL)nya hanya seluas 15 hektar, tapi kenyataan di lapangan seluas 50 hektar.
Sementara Kasi Penerbitan dan Pelaporan DPMPTSP Kabupaten Serang, Nanang Suherman memastikan, semua perizinan PT AFM sudah lengkap namun yang menjadi permasalahan terkait dengan tandon.
“Seharusnya untuk tandon didalemin sesuai dengan izin yang dikeluarkan, jadi karena sering hujan lumpur dari atas menutup tandon sehingga tidak bisa menampung debit air,” jelasnya.
Dia menuturkan, akibat tandon tidak bisa menampung air, sehingga ketika ada hujan air dari bagian atas perkebunan terbuang ke saluran irigasi yang akhirnya menyebabkan banjir.
Sebelumnya, pada pekan lalu, puluhan warga dari Kecamatan Baros menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Serang dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirayasa. Warga menuntut agar perkebunan buah naga di wilayah mereka ditutup karena sering menyebabkan banjir dan merugikan warga yang tinggal di Kampung Citaman, Desa Taman Sari.
Penulis :NM

