Hukrim

Razia Warung Remang-remang di Cikande, 4 PSK dan Ratusan Botol Miras Diamankan

SERANGĀ  – Ratusan minuman keras botolan dan empat pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam operasi penertiban di sejumlah titik di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Polsek Cikande menerjunkan sejumlah personel yang berkonvei menggunakan beberapa mobil patroli pada Jumat (28/2) malam. Mereka menyesir sejumlah warung remang-remang yang terletak di sepanjangan kawasan industri Cikande.

Petugas mendatangi beberapa warung remang-remang di beberapa lokasi. Warung itu disebut menjadi tempat berbuat mesum antara tamu yang datang dengan wanita penghibur di dalamnya.

Ketika dilakukan razia, para wanita penghibur berpakaian seksi sedang menunggu pelanggan.

“Kegiatan malam hari ini untuk mencegah kerawanan Pilkada yang akan datang dan mengurangi kriminal di wilayah Cikande,” kata Kapolsek Cikande Kompol Mochamad Ridzky Salatun.

Tidak hanya PSK berpakaian mini, petugas juga mendapati minuman keras botolan dengan berbagai merek dijual bebas di sana. Dikarenakan melanggar peraturan daerah (perda), empat PSK dan satu orang muncikari serta ratusan miras botolan itu langsung diamankan.

“Sementara kita ambil keterangan kalau ada unsur pidana kita akan proses kalau tidak ada akan kita lakukan pembinaan,” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *