Akan Dilaporkan Ke Mendagri, Wahidin: Jangan Diadu-aduin
SERANG – Tindakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah mengumumkan empat warganya positif corona atau COVID-19 dinilai telah melampaui kewenangan Kementerian Kesehatan.
Pihak kemenkes melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes sekaligus Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto akan melaporkan Gubernur Banten ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jangan dibawa-bawa ke situ dah jangan diadu-aduin,” kata Wahidin kepada wartawan, Jumat (13/3).
Meski demikian, dirinya siap menerima konsekuensi dan arahan dari Mendagri terkait kekeliurannya yang telah mendahului pemerintah pusat terkait penanganan virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut
“Mendagri itu orang baik, bijak orangnya. Saya yakini bijak, dan persuasif dan tidak emosional. Saya sih siap saja di ingatkan, tapi paling tidak saya meyakini Mendagri itu orang yang baik,” katanya.
Menurut Wahidin, dirinya tidak melanggar prosedur tetap dalam penanganan COVID-19. Saat mengumumkan warganya terjangkit corona dirinya tidak menyebut nama dan alamat pasien. Namun, dia mengakui kesalahannya tidak melakukan kordinasi.
“Saya tidak menyebut nama, tidak menyebut alamat, dalam menyampaikan pun tidak dengan gesture bercanda. Saya hanya melangar tidak konfirmasi itu saja,” katanya.
Sebelumnya, Wahidin mengumumkan empat warganya positif corona setelah melakukan perjalanan dari Malaysia. Keempat pasien tersebut telah ditangani di RSPI Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Persahabatan untuk lebih penanganan lebih lanjut.
Penulis :WR

