News

Pemprov Banten Siapkan 1 hektare Lahan Khusus Jenazah Corona di Kota Serang

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana menyediakan lahan untuk pemakanan khusus untuk jenazah kasus virus corona atau COVID-19 yang bertempat di Kota Serang.

Tepatnya, lahan tersebut berada di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan dengan luas satu hektare melalui skema pembebasan lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, terkait pandemik corona pemprov telah mengambil sejumlah langkah dalam proses pencegahan dan penanganannya. Salah satu langkah yang akan dilakukannya adalah menyiapkan pemakaman terkait kasus corona karena banyak kabar penolakan dari warga jika dimakamkan di pemakaman umum.

“Menyiapkan lahan pemakaman ketika ada korban meninggal,” ujarnya saat memberi paparan dalam rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/4).

Mantan Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang itu menuturkan, untuk merealisasikannya pihaknya telah mencari calon lahannya. Adapun opsi saat ini adalah di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Terkait hal itu pihaknya kini sedang menyiapkan anggarannya.

“Tinggal nanti menyiapkan anggarannya, nanti ke arah sana eksekusinya,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rencana pengadaan lahan untuk pemakanan khusus terkait kasus corona masuk dalam program pergeseran anggaran tahap kedua yang kini sedang dilakukan pembahasan.

“Rencana iya (anggaran pembebasan dari pergeseran anggaran tahap II) karena kita ingin paripurna menempatkan itu (penanganan virus corona). Sementara (luasnya) satu hektare,” ungkapnya.

Penulis WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *