PNS Pemkot Serang Meninggal Dunia, Berstatus PDP COVID-19
SERANG – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang meninggal dunia pada Senin (6/3) setelah menjalani perawatan sebagai pasian dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau COVID-19.
Dia dirawat secara intensif dengan status PDP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, yang bersangkutan mengeluh sakit dan menjalani perawatan setelah tanggal 19 Maret 2020 lalu dengan gejala yang mirip dengan pasien COVID-19. Sebelum mengeluh sakit, dia masih aktif dan masih ikut rapat di dinas tempat dia bekerja.
“Kita lagi tunggu konfirmasi dari Dinkes (Kota Serang) minta konfirmasi dari sana (RS) hasil lab belum ada pada saat dirawat status PDP di RS Pasar Minggu,” kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, almarhum memang memiliki riwayat penyakit paru-paru dan lambung. Kemudian selama berdinas di Kota Serang dia tinggal bersama keluarganya di daerah Jakarta Selatan.
“Setiap hari yang bersangkutan pulang pergi Serang – Jakarta. Karena memang beliau tinggal di Jakarta,”katanya.
Oleh karenanya, disampaikan hari seluruh pegawai di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang akan menjalani rapid test karena mereka pernah kontak langsung dengan almarhum sebelum dirawat di rumah sakit.
“Hari ini orang dinas perpus dan kerasipan akan dirapid test. Tadi malam sudah minta ke Kadinkes untuk dilaksanakan sesuai ketentuan protoķler,” katanya.
Setelah muncul kabar salah satu pegawainya meninggal dengan status PDP, Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan terlihat sepi dan tidak ada pegawai satu pun yang beraktifitas.
Penulis :WR

