Advertorial

Ini langkah Tim Gugus Tugas Kota Serang Hadapi Pandemi Covid -19

SERANG – Beberapa bulan ini Covid-19 telah menjadi pandemi yang menakutkan yang menyebar cepat di belahan dunia. Penyebaran yang sanggat cepat ini membuat Pemprov Banten menetapkan  sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) .Sedikitnya penyebaran wabah virus Corona ini ada 132 warga Banten telah dinyatakan positif terpapar virus Covid -19 dan beberapa di antaranya telah meninggal dunia.

Menyikapi Penyebaran virus yang semakin hari semakin bertambah, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membentuk satuan tugas penanggulangan kejadian luar biasa penyebaran virus covid-19. Satuan tugas ini dibentuk untuk melakukan analisa, tindakan, penanggulangan dan pelaporan kejadian endemi covid-19 yang ada di wilayah Kota Serang. Pembentukan Tim ini berdasarkan SK Kepala Dinkes Kota Serang Nomor : 027/1101/DINKES/2020. Bahkan Pemkot Serang juga membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang diketuai langsung Sekda Kota Serang, Urip Henus.

Dengan dibentuknya gugus tugas ini, Pemkot Serang telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus ini. Dari sektor pendidikan, Pemkot Serang telah meliburkan siswa sekolah dan satuan pendidikan tingkat PAUD, TK,  Sekolah Dasar, dan SMP selama 14 hari. Kebijakan masa belajar di rumah ini diperpanjang hingga pertengahan April mendatang.

Dari sisi birokrasi, Pemkot Serang menyesuaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa instansi yang menjadi titik pelayanan publik misalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perubahan sistem.pelayanan. Untuk menghindari kerumunan massa yang bisa menjadi penyebab penyebaran virus, instansi ini mengubah pelayanannya menjadi secara daring. Pelayanan langsung ke kantor hanya untuk yang penting dan mendesak.

Selain itu, Pemkot Serang juga melakukan sterilisasi beberapa ruang publik. Pada 18 Maret lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan penyemprotan di Alun-alun Serang. Lebih luas, Pemkot Serang bersama unsur TNI dan Polri juga melakukan penyemprotan di sepanjang jalur protokol Kota Serang, Selasa (24/3). Penyemprotan dimulai dari Terminal Pakupatan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, kawasan perdagangan Royal, Pasar Lama hingga Pasar Induk Rau.

Kemudian dilanjultan penyemprotan disinfektan dilingkungan warga, pada Sabtu (4/4) melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah kelurahan Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang yang dimpimpin langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin dan pada Minggu (5/4) di lingkungan perumahan Persada Banten yang dimpimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin.

Penyemprotan menggunakan mobil damkar. Bahan yang digunakan adalah asap cair biodisinfektan. Bahan ini merupakan hasil olahan dari pengelolaan sampah di TPSA Cilowong Kota Serang oleh DLH Kota Serang.

“Penyemprotan di jalan utama ini sebagai salah satu upaya pencegahan karena ini merupakan jalur lintasan dari berbagai daerah dan kemuduan di lingkungan warga,” kata Kadiskominfo Kota Serang Hari Pamungkas, Senin (6/4).

Hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Serang masih nihil. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 153 orang, 130 masih dipantau dan 23 sembuh. Lalu jumlah pasien dalam pengawasan (ODP) tercatat 8 pasien, 5 masih dirawat dan 3 sembuh.

Lanjut Hari, melihat perkembangan san sebaran Covid-19 di Kota Serang, Pemkot Serang melalui Dinas Kesehatan telah melakukan rapid test terhadap 33 orang, hasilnya 32 orang dinyatakan negatif dan 1 orang dinyatakan invalid.

Ketersediaan alat rapid test di Kota Serang sebanyak 840 stik dan sudah dipakai sebanyak 33 stik. Sisa alat rapid test sebanyak 807 stik.

“Berdasarkan UU 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan hasil kajian Dinkes dan BPBD, melihat perkembangan penyebaran kasus dan dampak sosial kota serang telah menetapkan status darurat bencana wabah corona,”katanya.

(Advetorial/Diskominfo Kota Serang).

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *