News

Korban PHK Akibat Wabah COVID-19 di Banten Akan Dapat Bantuan Program Padat Karya

SERANg – Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan dana penanganan dampak ekonomi untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi virus corona atau COVID-19.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengangguran akibat sejumlah industri merumahkan sebagian karyawan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, untuk skema pemberian sendiri ada beberapa opsi, bisa dalam bentuk bantuan padat karya. Lalu bisa juga membuat usaha baru melalui usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menegah (IKM).

“Di dalamya sudah masuk program itu (dampak ekonomi untuk karyawan PHK). Jadi ada penanganan kesehatan,” kata Rina saat dikonfirmasi, Senin (13/4).

Sebelumnya, Pemprov telah menyiapkan program jaring pengaman sosial atau social safety net. Program itu disiapkan untuk 670.000 KK terdampak pandemi virus corona. Masing-masing KK akan menerima bantuan senilai Rp500.000. Jaring pengaman sosial akan diprioritaskan terhadap daerah Tangerang Raya yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Selain itu kita sudah siapkan penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial,” katanya

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mendukung, langkah yang dilakukan Pemprov Banten. Dia meminta pemprov bisa bersinergi dengan kabupaten/kota mengatasi masyarakat yang terdampak COVID-19. Selain soal kesehatan, dampak pandemi yang harus ditanggulangi oleh pemerintah adalah soal ekonomi.

“Dampak terbesar adalah masyarakat miskin, pekerja informal, usaha mikro dan UKM serta para pegawai yang dirumahkan bahkan di-PHK,” ujarnya.

Andra mendorong, pemerintah kabupaten/kota untuk menggunakan bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan pemprov untuk penanganan Covid-19. Pun demikian dengan alokasi dana desa (ADD) bisa diarahkan ke hal yang sama.

“Bankeu Provinsi Banten kepada pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa yang sedianya untuk pembangunan fisik kiranya dapat direalokasi. Digunakan dulu untuk penanganan yang terdampak terutama masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *