Jurnalis warga

Pemprov Berencana Akan Kembalikan Kasda ke Bank Banten

SERANG – Pemprov Banten berencana akan mengembalikan Kas Umum Daerah (Kasda) ke Bank Banten. Akan tetapi, sebelum melakukan pengembalian Kasda Pemprov Banten akan terlebih dahulu melakukan penyehatan Bank Banten.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, penyehatan itu penting dilakukan, karena mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019, bank yang ditunjuk untuk penempatan RKUD itu harus pada kondisi sehat.

“Kita lakukan semua sesuai aturan, menempatkan RKUD (Kasda) pada bank umum yg sehat,” kata Rina saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).

Rina menambahkan, Pemprov Banten kini sedang melakukan proses penyehatan Bank Banten bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta lembaga terkait lainnya. Setelah proses penyehatan itu selesai, baru kemudian akan dilakukan penyelamatan.

“Belum ada rekomendasi dari OJK, terkait langkah penyehatannya, karena semuanya masih dalam proses,” katanya.

Terkait opsi mekanisme penyelamatan Bank Banten sendiri, Rina mengaku hingga kini masih dalam pembahasan di internal tim. Karena untuk saat ini, dirinya sedang melakukan proses penyehatan Bank Banten terlebih dahulu.

“Iya begitu. Melakukan penyelamatan, namun penyehatan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Banten Barhum menyambut baik rencana Pemprov Banten melakukan penyehatan terhadap Bank Banten. Menurut Barhum, penyehatan itu penting dilakukan oleh Pemprov selaku pemegang saham pengendali Bank Banten.

“Jika hal ini benar-benar dilakukan oleh Pemprov, mudah-mudahan trust masyarakat kembali ada terhadap Bank Banten. Sehingga kemudian, kondisi Bank Banten kembali normal seperti semula,” harapnya.

Politisi PDIP ini melanjutkan, jika trust ini sudah kembali ada pada Bank Banten, maka untuk permasalahan modal secara otomatis akan mengikuti. Selain itu, banyak sumber keuangan yang bisa diserap oleh jajaran direksi guna menambah modal perseroan.

“Misalnya saja melanjutkan rencana right issue yang sempat tertunda karena masalah COVID-19 ini,” katanya.

Diakui Barhum, beberapa waktu yang lalu dirinya sempat mendapat kabar terkait rapat kordinasi antara Pemprov Banten, Kejaksaan Agung (Kejagung), OJK serta stackholder terkait lainnya tentang rencana penyelamatan Bank Banten.

Dalam rapat tersebut, OJK memberikan rekomendasi kepada Pemprov untuk melakukan penyehatan terhadap Bank Banten. Akan tetapi, secara detail mekanisme penyehatannya, hingga kini dirinya belum mengetahui.

“Info formalnya memang belum kami terima. Tapi terkait informasi adanya rapat pembahasan pengembalian RKUD (Kasda) ke Bank Banten itu memang sudah saya dengar. Kita tunggu saja nanti,” tuturnya.

Hal serupa juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat, dia mengatakan rencana Pemprov akan mengembalikan Kasda ke Bank Banten itu pernah ia dengar. Pengembalian Kasda itu dilakukan karena diduga ada intervensi pihak berwenang turun tangan untuk tetap menyelamatkan Bank Banten.

“Kami dengar kabarnya sih begitu. Kita tunggu saja perkembangan baiknya. Toh yang kita niatkan kan bukan ingin menginterplasi Gubernur, tapi ingin kebaikan buat Banten,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengaku menyambut baik rencana penyehatan Bank Banten yang rencananya akan dilakukan oleh Pemprov Banten. Akan tetapi, jika skema yang akan dilakukan untuk penyehatan Bank Banten itu lewat pinjaman ke BI, Erwin mengaku BI tidak memiliki fasilitas pinjaman untuk penyehatan suatu bank.

“Dalam UU BI, tidak ada pemberian pinjaman dalam rangka penyehatan Bank. Adapun untuk pengawasan dan langkah penyehatan suatu bank, itu murni dalam ranahnya OJK,” jelasnya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *