News

Koperasi Syariah BMI Konsisten Bantu Perbaiki RTLH

SERANG – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) terus membantu Pemerintah Kabupaten Serang dalam perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Yang terbaru, melakukan renovasi di Kampung Ciseeng, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Selasa (14/7/2020).

RTLH milik seorang janda berusia 50 tahun yakni, Rasiah diresmikan langsung Presiden Direktur Kopsyah BMI Kamarudin didampingi Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Abdul Wahid, dan unsur Forkopimda Kecamatan Baros.

Kamarudin mengatakan, Rasiah sudah ditinggal sang suami karena meninggal dunia lima tahun yang lalu. Sedangkan, Rasiah terdata sebagai anggota Kopsyah BMI sudah tiga tahun terakhir.

“Untuk tabungan ibu Rasiah di koperasi hanya Rp 1,9 juta. Sedangkan untuk biaya pembangunan rumahnya yang tidak layak huni menghabiskan dana Rp 50 juta, merupakan bantuan dari koperasi dengan fasilitas satu kamar tidur, kamar mandi, satu dapur,” ujarnya.

Untuk di wilayah Kabupaten Serang, sebut Kamaruddin, bukan kali pertama membantu program Pemkab Serang dalam menuntaskan program perbaikan RTLH atau rutilahu. “Sejak tahun 2018 lalu sampai sekarang, sudah 51 unit RTLH yang dibangun. Baik anggota koperasi maupun bukan, pasti kami bantu jika memang sangat prioritas,” terangnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada pemerintah desa, pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat untuk masuk atau menjadi anggota Koperasi Syariah BMI. “Ini supaya bisa saling membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Selain bantuan RTLH, Kopsyah BMI juga menurunkan program beasiswa, santunan anak yatim, dan khitanan massal.

Sedangkan Rasiah dengan mata berkaca-kaca mengucapkan terima kasih karena telah membangunkan rumah miliknya secara cuma-cuma. “Saya doakan agar koperasi syariah ini terus maju dan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid, mengapresiasi sinerginya program Kopsyah BMI dengan program Bupati Serang Serang dalam upaya penuntasan perbaikan RTLH di Kabupaten Serang.

“Saya berharap, warga untuk tidak ragu menjadi anggota koperasi, sebagai salah satu cara untuk mengurangi pinjaman bank keliling atau rentenir,” ajaknya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *