DPMD Kabupaten Serang: Ingin Wujudkan Desa yang Mandiri, Bersih dan Inovatif
SERANG – Desa merupakan tonggak keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program untuk kemajuan masyarakat.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tahun ini terus berupaya maksimal menciptakan pemerintahan desa yang mandiri, bersih dan inovatif.
Ada berbagai program yang sudah dan akan dilaksanakan DPMD Kabupaten Serang tahun sekarang, seperti melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2023 tentang tugas dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta Perbup Tentang Karang Taruna.
Sosialisasi tersebut dilakukan guna mematangkan pemahaman para Ketua RT dan RW, serta Karang Taruna terkait tugas dan fungsi keduanya dalam membantu pemerintah desa menjalankan roda pemerintahan sesuai aspirasi dan keinganan masyarakat, yang akan bermuara pada kemajuan desa.
“Sosialisasinya sudah kami laksanakan sebelum bulan Ramadan kemarin (Februari,red) lalu,” kata Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya, DPMD Kabupaten Serang pun telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Bimtek ini bertujuan untuk memaksimalkan anggaran serta meminimalisasi penyalahgunaan anggaran tersebut.
Berikutnya, untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tugas dan fungsi kepala desa dan Ketua BPD yang harus mampu saling bersinergi, baik dalam menjalankan program maupun dari sisi pengawasan.
“Itulah beberapa program yang telah kami (DMPD Kabupaten Serang) laksanakan. Terobosan-terobosan lainnya pun akan dilaksanakan. Semoga ke depannya, bisa mewujudkan desa di Kabupaten Serang jadi mandiri, bersih dan inovatif,” tuturnya.(ADV)

