Wakil Wali Kota Minta Perumahan Harus Lengkapi Fasos dan Fasum
Serang – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin beri peringatan untuk Perumahan yang ada di ibukota provinsi Jawa Banten untuk segera menyerahkan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum).
Kebanyakan perumahan di kota serang menurut Subadri, asik menjual rumah sampai lupa kewajiban membuat fasos fasum salah satunya seperti TPU (Tempat Pemakaman Umum).
“Tolong di pantau pak camat pak lurah jadi saya pengen sudah ada perumahan sudah ada TPUnya, jangan lali TPUnya harus ada, bisanya asik bikin rumah TPUnya lupa ini tolong ya,” ujarnya usai meresmikan perumahan Bumi Banten Indah (BBI) yang berlokasi di kecamatan Taktakan, Sabtu (24/10/2020).
Satu tahun terakhir perumahan di kota serang menjadi langganan banjir setiap memasuki musim penghujan menanggapi hal ini. Subadri menyakinkan bahwa sebelum melakukan pembangunan sudah ada tahapan terkait amdalalin (analisa dampak lalulintas) dan mengantispasi banjir.
“Sepanjang perumahan di kota serang mematuhi mengunakan dengan apa yang ditentukan oleh pemerintah kota serang baik itu prodak hukum daerahnya, kita sama-sama saling sinergi, mudah-mudahan bisa minimalisir,” jelasnya.
Sementara itu Andre Suhandi General manager BBI mengatakan pada hak perumahan sudah menyiapkan beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah seperti jalan utama dan area pemakaman.
“Kita sudah coba memenuhi persyaratan dari pemkot serang seperti drainase, jalan sesuai apa yang kita perijinan sudah kita siapkan TPU seluas 1000 meter,” tutupnya.
Penulis:WR

