Hukrim

128 Tablet Dan 20 Leptop Untuk Siswa Belajar Daring Digondol Maling

SERANG, – Kawanan maling yang berprofesi sebagai buruh harian lepas menggondol ratusan tablet dan puluhan leptop SMP 2 Ciruas di Kalang Anyar, Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.

Mereka terpaksa melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi terlebih tidak ada penghasilan selama masa pandemik COVID-19.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, lima pelaku pencurian tersebut masuk melalui pintu gerbang kemudian membobol ruang kepala sekolah dan ruang laboratorium TIK lalu menggondol sebayak 128 tablet dan sebayak 20 leptop. Padahal, sejatinya barang-barang tersebut untuk mendukung kegiatan pembelajaran secara daring.

“Ini kan viral kebutuhan sekolah SMPN Ciruas. Tidak ada keterlibatan orang dalam,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Setelah menerima laporan pada 15 Oktober 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Setelah seminggu melakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan tiga pelaku ditempat yang berbeda, pelaku berinisial SR(28) berhasil ditangkap di Bekasi, AM(21) ditangkap di Jakarta Barat dan LZ(32) ditangkap di Kota Serang. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

Dari tiga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 59 tablet dan 5 leptop.”ada beberapa sisa masih di DPO sedang kita lakukan pengejaran sudah kita identifikasi namanya,” katanya.

Ratusan tablet dan leptop hasil curian itu dijual oleh pelaku cash on delivery (COD) yang ditawarkan melalui akun media sosail.” Dari COD itulah kita mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku dan alhamdulillah berhasil kita ungkap,” katanya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku mereka akan dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *