Hukrim

4 Pegawai Dinkes Cilegon Curi Ratusan Boks Masker

CILEGON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Cilegon mengamankan 4 pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon berinisial LL (38), MR (39), NS (39) dan AW (35) karena diduga mencuri masker dari gudang Dinkes Cilegon.

Dari 4 pelaku dua pelaku pencurian tersebut telah bersatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinkes Cilegon.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 63 pcs masker sisa penjualan dari 120 boks masker. Masker tetsebut dijual oleh pelaku melalui media sosial (medsos) dengan nilai Rp50 ribu per boks nya.

“Dari pengakuan para tersangka mereka sudah menjual barang bukti tersebut melalui online dengan kisaran Rp 50 ribu per boks,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini, Kamis (2/4).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terungkap saat staf Dinkes Kota Cilegon melakukan pengecekan di gudang untuk mengambil masker, namun ternyata masker di gudang Dinkes sudah tidak ada. Lalu pihak Dinkes melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Kita berhasil tangkap mereka pada Rabu kemarin setelah mendapat laporan dan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan,”katanya.

Kasat mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 363 dan/atau 374 KUHPidana.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus pencurian masker tersebut. Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Dinkes Cilegon.”Nanti kita kabarkan lagi,”katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *