News

Wasit Satgas COVID-19 Kecamatan Diperiksa Polisi

Serang, – Satuan Reserse Krimianl Polres Serang Kota telah melalukan pemeriksaan sejumlah orang terkait kerumunan massa di laga final pertandingan sepakbola antar kampung (tarkam) di Lapangan Geraha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Wasit, panitia, lurah hingga Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan sudah diperiksa polisi.

“Sudah diproses, udah sekitar 12 termasuk panitia, wasit dan satgas COVID-19 camat lurah dan sebagainya,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Sabtu (5/12/2020).

Indra mengatakan, pihaknya serius melakukan penyelidikan atas peristiwa pertandingan sepakbola tersebut yang telah memicu kerumunan massa dan berpotensi terjadinya penularan serta klaster baru COVID-19.

“Ini masih dikerjakan dulu sedang diproses diprogres sekarang nanti disampaikan,” katanya.

Imbas dari acara kerumunan massa di laga final pertandingan sepakbola tersebut, Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri dicopot dari jabatannya dan dimutasikan menjadi Kasubbagdalops Bagops Polres Serang Kota. Kapolsek dicopot karena dinilai telah melakukan pembiaran atas kejadian tersebut.

“Bisa kapan saja, bisa kepada siapa saja. Itu mungkin ada pertimbangan, keputusan kewenangannya ada di Polda. Mungkin ada evaluasi,” kata Kapolres usai memimpin sertijab Kapolsek Walantaka, Kamis (3/12/2020) kemarin.

Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, akan melakukan evaluasi Satgas COVID-19 kecamatan karena tidak melakukan langkah antisiapasi dan melaporkan terkait rencana tersebut kepada Pemerintah Kota Serang.

“Nanti saya panggil camatnya tegur dulu. Jangan dulu dipecat,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *