News

Tenaga Kesehatan Yang Pernah Terpapar COVID-19 Tidak Akan Divaksin

Serang, – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan sudah sekitar 40 ribu atau 90 persen tenaga kesehatan yang mendaftar vaksinisasi tahap pertama.

Namun tidak seluruhnya tenaga kesehatan yang sudah mendaftar akan dapat disuntik vaksin pada tahap pertama. Banten baru mendapat jatah sebanyak 14.560 vaksin.

Dia menjelaskan, selain jatah vaksin yang diterima terbatas, ada kriteria tertentu tenaga kesehatan yang tidak akan mendapatkan jatah vaksinasi. Pertama tenaga kesehatan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan kedua tenaga kesehatan yang pernah terpapar COVID-19.

Berdasarkan data yang dihimpun ada sekitar 4 ribu tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat karena memiliki penyakit komorbid.

“Yang kena COVID gak dpaat vaksinasi karena yang kena secara alami bentuk antibodi. Ada juga yang ada penyakit bawaan gak divaksin,” kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Mantan Dirut RSUD Kota Tangerang itu menyampaikan vaksinasi akan dilakukan sebanyak dua kali sebab, vaksin pertama baru menghasilkan antibodi senesar 50 persen. Namun untuk dapat melindungi diri dari infeksi virus di masa mendatang harus dua kali divaksin.

“Bentuk kekebalan tubuh pun perlu waktu 10 hari setelah vaksin,” katanya.

Dia meminta kepada para tenaga kesehatan yang mendapat jatah vaksin pertama untuk tidak meragukan vaksinasi dan tidak melakukan penolakan sebab, menurutnya, vaksin Sinovac ini sudah melalui tiga kali uji klinis.

“Jika pasien sudah disuntik, standby dulu adakah respon yg berbahaya kalau tidak ada boleh pulang. Nanti 14 hari lagi disuntik lagi,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *