Kota Serang Akan Tampung Pasien COVID-19 OTG Dari Kabupaten Serang
Serang, – Pemerintah Kota Serang akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk penanganan pasien COVID-19. Nantinya, Kota Serang akan menampung pasien corona yang bergejala ringan dari Kabupaten Serang.
“Ada rencana memang dari Pemkab Serang Rusunawa bisa di pergunakan bersama namun demikian kita akan kaji secara komprehensif baik dari sisi aturan maupun operasionalnya,” kata Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Dia menjelaskan, pasien terkonfirmasi COVID-19 yang bergejala ringan asal Kabupaten Serang dan Kota Serang akan di tempatkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Margaluyu milik Pemkot Serang.
Diketahui, sebelumnya, Ibukota Banten itu menutup sementara Rusunawa menjadi tempat isolasi pasien OTG lantaran terkendala anggaran operasional.
“Karena Pemkab Serang kesulitan mencari tempat (isolasi) kita punya tempat. Nanti kita bangun komunikasi dengan Pemkab Serang (sekarang) baru pembicaraan non formal saja,” katanya.
Berdasarkan informasi awal, disampaikan Nanang, Pemkab Serang telah sepakat untuk menanggung operasional Rusunawa Margaluyu, seperti pemberian honor untuk keamanan, tenaga medis, makan minum pasien, dan lain-lain, termasuk perbaikan infrastruk rusun. Kendati demikian hal tersebut masih dalam pembahasan.
“Yang paling penting kita utamakan dulu Rusunawa berfungsi kembali meminimalisir penyebaran COVID-19,” katanya.
Nanang menuturkan, Pemkot Serang masih mengatur skema penganggaran operasional untuk perawatan pasien COVID-19 yang berstatus OTG, sebab, hingga saat ini belum teranggarkan pada anggaran 2021 pada APBD Kota Serang.
Untuk diketahui, Kota Serang berstatus zona merah penyebaran COVID-19 yang didominasi berasal klaster keluarga.
“Untuk program tersebut apalagi kita masuk zona merah harus ada intervensi dari sisi regulasi dan lain sebagainya,” katanya.
Penulis:WR

