News

Wujudkan Wisata Religi, Revitalisasi Kalimati Ditarget Selesai Pada 2023

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan sinergi dalam menciptakan kawasan wisata religi di Kabupaten Serang bagian utara.
Termasuk merevitalisasi Kalimati (eks aliran Sungai Ciujung) yang akan dijadikan kawasan Wisata Air Tirta Albantani.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian, Saroni Sugiarto mengatakan, revitalisasi Kalimati akan dilakukan sepanjang 8,5 kilometer dan baru selesai sekira dua kilometer.

“Kita lanjutkan lagi tahun 2021 sampai harapan kami 2023 tuntas,” kata Saroni usai meninjau kawasan Kalimati bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu (10/2/2020).

Menurutnya, dibutuhkan anggaran sekira Rp 300 miliar untuk merevitalisasi Kalimati. Setelah revitalisasi selesai, maka akan dilakukan pembangunan kawasan wisata air yang bekerja sama dengan Pemkab Serang. Termasuk membangun instalasi air bersih.

“Saya kira penambahan (kawasan wisata), kami kerjasama dengan ibu Bupati karena tugas saya sebagai balai besar hanya menyiapkan prasarana air bakunya,” ujarnya.

Turut dalam peninjauan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Indra Saputra. Kata dia, pihaknya bisa menyediakan instalasi air bersih untuk melayani masyarakat Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.

Pihaknya juga terus melakukan penataan di Kawasan Wisata Religi Syeikh Nawawi Albantani di Kecamatan Tanara, berupa pembangunan gelanggang olahraga (GOR), rusun, taman, dan penyaringan air minum. Dana yang sudah diserap sekira Rp 20 miliar. “Kita pun sedang menyoroti masalah persampahan. Tentunya butuh pengelolaan persampahan yang cukup baik,” ucapnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerangkan, kawasan wisata religi Syeikh Nawawi Albantani dibangun atas sinergi Pemkab Serang dan Kementerian PUPR.

Pemkab Serang, kata Tatu, akan melakukan pembebasan lahan di kiri dan kanan Kalimati. Tapi, uang yang tersedia baru tiga miliar rupiah dari total yang dibutuhkan sekira tujuh miliar rupiah. “Mudah-mudahan di perubahan kita bisa masuk lagi,” harapnya.

Dirinya menambahkan, menjadi catatan penting, di mana masyarakat harus disiplin membuang sampah. “Saya berharap camat, kepala desa, RT, RW, sama-sama menyosialisasikan kepada warga, agar tidak membuang sampah ke sungai. Balai Besar sudah merapihkan Kalimati, tapi masih buang sampah, harusnya sudah tidak boleh,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *