Rencana Kota Serang Tampung Sampah Tangsel Terancam Batal
Serang, – Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan akan membatalkan perjanjian kerjasama pengolahan sampah dengan Pemerintah Tangerang Selatan jika masih ada penolakan dari warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cilowong.
“Kalau ada yang tidak setuju satu kampung atau dua kampung, pemeirntah tidak akan nekat akan membuat PKS (perjanjian kerjasama),” kata Syafrudin, (21/2/2021).
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu menuturkan yang harus menjadi catatan bahwa rencana pengiriman 400 ton sampah per hari dari Tangsel belum final dan masih dalam pembahasan soal pengolahan sampah.
“Kemudian kami mengambil langkah sosialiassi ke masyarakat untuk memberikan aspirasi. kemudian jika semudah setuju baru ini akan saya sampaikan ke dewan,” katanya.
Syafrudin mengatakan, dengan adanya kerjasama pengolahan sampah dengan Pemkot Tangsel, Ibukota Banten tersebut akan mendapatkan konpensasi Rp48 miliar untuk membenahi sarana dan pra sarana TPA Cilowong serta untuk kebutuhan masyarakat setempat.
Dia pun mengakui bahwa saat ini sistem pengolahan sampah di TPA Cilowong belum memadai.
“Mesin karbon memprduksi (sampah), terus diuji coba paling (mesin karbon mampu mengolah) 5 sampai 10 ton per hari,” katanya.
Diketahui sebelumnya, warga Kampung Pasir Gadung yang merupakan daerah terdekat dari TPA Sampah Cilowong, Kota Serang menolak rencana pengiriman 400 ton sampah dari Kota Tangerang Selatan.
Hal ini disampaikan warga saat melakukan audiensi bersama Pemerintah Kota Serang dan DPRD terkait kerjasama pengolahan sampah dengan Pemkot Tangsel beberapa hari lalu.
Aliudin salah satu warga Pasir Gadung mengatakan, alasan penolakan warga lantaran kondisi TPA Cilowong saat ini rawan terjadi longsor. Ditambah sarana dan pra sarana di TPA tersebut belum memadai.
“Kami menolak karena yang dilihat sarana dan pra sarana tidak maksimal,” kata Aliudin.
Penulis:WR

